KALIMAT BERKONOTASI MURTAD

KALIMAT BERKONOTASI MURTAD

Bacaan Lainnya

Oleh : KH. Luthfi Bashori

Jika ada orang Islam yang menulis status di akunnya: AGAMA PADANG PASIR TIDAK COCOK DI TANAH TROPIS, dan dalam hatinya terbersit yang dimaksud padang pasir adalah Makkah-Madinah (negeri Arab), dan yang dimaksud daerah tropis adalah Nusantara, sedangkan yang dimaksud definisi agama padang pasir itu adalah Islam, maka hukumnya adalah MURTAD (keluar dari Islam). Karena Islam itu diturunkan sebagai agama bagi seluruh alam semesta.

مَن سب الدين مريدًا به دينَ الإسلام قاصدًا عالمًا مختارًا فهو كافر مرتد عن الدين واتفق الفقهاء على أن مَن سب ملة الإسلام أو دين المسلمين فإنه يكون كافرًا

Barangsiapa yang mencaci agama dan bermaksud mencaci Islam, dengan sadar dan sengaja tanpa paksaan, hukumnya telah kafir, murtad keluar dari agama Islam.

Para ahli fiqih bersepakat, barangsiapa yang mencaci ajaran Islam atau agamanya kaum muslimin maka hukumnya adalah KAFIR.

Pos terkait