Sound Horeg Haram, Bagaimana Hukum Donasi Anak Yatim dari Event Ini?

Konsultasi Agama Bersama KH. Luthfi Bashori

Bacaan Lainnya

PENANYA :

Assalamualaikum pak yai Luthfi Bashori,di fb uang dari sound horeg disumbangkan ke anak yatim,apakah tetap uang itu haram?🙏🙏

JAWABAN :

UANG HOREG itu sama dg hukum uang RIBA, KORUPSI, JUDOL, dll.

Sekalipun digunakan untuk bangun masjid, santunan yatim, umrah yaa tetap saja  statusnya sebagai uang HARAM & BERDOSA bagi pelakunya.

Sedangkan bagi masjid, anak yatim, travel pemberangkatan umrah, tentu berbeda hukumnya secara terperinci, antara lain:

1.  Jika takmir, yatim, travel-nya TIDAK TAHU, maka mereka tidak berdosa.

2.  Jika TAHU asalnya dari HOREG, maka haram untuk menerimanya.

3.  Dalam keadaan darurat semisal yatim yg kelaparan dan khawatir meninggal, maka boleh menerima uang tersebut seperti daruratnya orang kelaparan yg tidak ada makanan selain daging babi, maka saat itu khusus dia halal baginya makan babi.

_____________

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:  قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً

Allah itu Maha Suci hanya menerima hal-hal yang suci juga

Pos terkait