Saat Imam Sujud

Konsultasi Agama Bersama KH. Luthfi Bashori.

Bacaan Lainnya

PENANYA:
Aslm wrwb. Mohon tanya Kyai, Apakah di sunnahkan, ketika imam sholat 5 waktu, sujud yg terakhir dilamakan. Sampai sampai makmun menunggu.

JAWABAN:
JUSTRU MAKRUH HUKUMNYA, IMAM MEMPERPANJANG SUJUD, BAIK DI AWAL ATAU AKHIR SHALAT.

Sengaja memperlama/memperpanjang sujud di setiap rakaat & yg terakhir tanpa alasan syar’i, sehingga memberatkan makmum atau dijadikan kebiasaan khusus, maka hukumnya ‘makruh’, karena para imam itu diperintahkan untuk meringankan shalat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِي النَّاسِ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَذَا الْحَاجَةِ وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ ، فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ

Rasulullah SAW bersabda, ‘Bila salah seorang kamu mengimami orang banyak hendaknya ia meringangkan (memperpendek) karena di tengah jamaah terdapat orang dhaif, orang sakit, dan orang yang berhajat (orang lansia pada lain riwayat). Tetapi jika ia melakukan shalat sendiri, bolehlah ia melamakan shalat sesuai kehendaknya,’” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud).

Pos terkait