Konsultasi Agama Bersama KH. Luthfi Bashori
PENANYA :
Mau tanya Kyai, air satu ember kurang dua kullah terkena najis apkh bisa suci dengan d tambahin air supaya bisa meluap atau mengalir🙏
JAWABAN :
1. Saran airnya dimanfaatkan untuk yg lain saja, seperti menyiram bunga.
2. Apabila air mutanajis yang umumnya berubah sifat aslinya (rasa, warna dan bau), jika perubahan itu sudah hilang, maka air tersebut statusnya kembali menjadi suci. Di antara cara menghilangkannya, dg dituang air ke ember tsb yg sekira airnya berganti, hingga menjadi suci lagi seperti sedia kala.
لِأَنَّ سَبَبَ النَّجَاسَةِ التَّغَيُّرُ، فَإِذَا زَالَ طَهُرَ
“Karena sebabnya najis adalah perubahan (sifat air). Apabila hilang perubahannya, hukumnya kembali suci.”
(Imam Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, 1/132)
AIR MUTANAJIS
