Luthfi Bashori
Jamannya tokoh masyarakat mengatakan, “Saat ini kami sedang menghibur diri dengan mengundang penyanyi goyang erotis, jadi janganlah kalian hukumi kami dengan hukum fikih, karena kami sedang tidak berada di majelis ta’lim/dzikir, dan tujuan kami hanya sekedar menghibur diri !”
Langkah yang dilakukan dalam upaya menghibur diri dengan klaim untuk menghindar dari kondisi stress, adalah alasan yang dibuat-buat, bahkan seakan-akan ia berpendapat, kehadiran seseorang di majelis ta’lim/dzikir itu adalah penyebab stress, sedangkan obatnya adalah menghibur diri dengan goyang wanita dangdut erotis. Asumsi seperti ini, jelas-jelas kebohongan yang nyata terhadap ajaran syariat.
Rasulullah SAW bersabda : “Tiada suatu kaum pun berdiri (membubarkan diri) dari suatu majelis sedangkan mereka tidak pernah berdzikir mengingat Allah SWT di dalam majelis tersebut, melainkan seakan-akan mereka itu berdiri (membubararkan diri) dengan meninggalkan bangkai keledai. Dan majelis tersebut kelak di hari Qiamat akan menjadi penyesalan atau kekecewaan bagi mereka. (HR. Imam Abu Daud melalui Sayyidina Abu Hurairah RA).
Suatu majelis yang di dalamnya tidak pernah disebut asma Allah SWT untuk mengingatnya, apalagi ‘majelisnya” itu diisi kemaksiatan seperti mengundang biduanita yang menyanyi dengan goyang joget, maka seakan-akan majelis itu adalah bangkai keledai, dan orang-orang yang selesai menontonnya kemudian meninggalkannya, seakan-akan mereka meninggalkan bangkai keledai, serta kelak majelis itu akan menjadi kekecewaan dan penyesalan bagi mereka di hari Qiamat.
Karena para pelaku dan penikmatnya akan dimintai pertanggungjawaban di hari hisab (perhitungan). Yaitu, penanggung jawab majelisnya, para panitia pengundang biduanita beserta groupnya, para pendukung serta para penontonnya, terlebih lagi crew musik biduanita dan goyang erotisnya.
BAHAYA ‘MAJELIS’ MAKSIAT WANITA GOYANG EROTIS



