MENYIKAPI ULAMA YANG SALAH DALAM BERFATWA

KH. Luthfi Bashori

Bacaan Lainnya

Sikap umat Islam terhadap ulama yang keliru dalam berfatwa adalah bersikap adil, berilmu, dan beradab. Tidak menganggap ulama ma’sum (terjaga dari kesalahan), tetapi juga tidak merendahkan kehormatannya.

Beberapa prinsip yang diajarkan para ulama:

  • Ulama tidak ma’sum. Yang ma’sum hanyalah para nabi. Karena itu, seorang ulama bisa benar dan bisa keliru dalam ijtihad.
  • Kesalahan fatwa dikembalikan kepada Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, dan kaidah istidlal yang benar, bukan dengan mencaci atau menjatuhkan kehormatan ulama.
  • Jika kesalahannya merupakan hasil ijtihad yang sungguh-sungguh, maka Nabi ﷺ bersabda:
    “Apabila seorang hakim berijtihad lalu benar, maka baginya dua pahala. Jika ia berijtihad lalu keliru, maka baginya satu pahala.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
  • Tidak boleh fanatik buta (taqlid a’ma). Imam asy-Syafi’i berkata:
    “Apabila hadis itu sahih, maka itulah mazhabku.”
  • Menasihati dengan adab, terutama jika mampu dan memiliki ilmu. Para ulama salaf sangat menjaga adab ketika mengoreksi sesama ulama.
  • Imam Malik bin Anas رحمه الله berkata:
    كُلٌّ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُرَدُّ، إِلَّا صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ
    “Setiap orang ucapannya bisa diterima dan bisa ditolak, kecuali penghuni kubur ini (Rasulullah ﷺ).”

Pos terkait