Peta Pertarungan Muktamar NU ke-35: Poros, King Maker, dan Kristalisasi Kepemimpinan

Oleh Bey Arifin*

Bacaan Lainnya


MENJELANG Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), bursa kepemimpinan mulai memasuki fase paling menentukan. Jika sebelumnya kontestasi masih dipenuhi parade nama, kini dinamika bergerak menuju pembentukan poros dan konsolidasi dukungan.

Namun, terlalu dini menyebut peta telah final. Dalam politik Muktamar NU, nama yang ramai diperbincangkan belum tentu menjadi pemenang. Begitu pula kandidat yang tampak kuat di permukaan belum tentu menjadi pilihan terakhir ketika para muktamirin, ulama, dan pemilik mandat organisasi mulai mencari titik temu.

Karena itu, pertarungan Muktamar ke-35 tidak cukup dibaca sebagai pertarungan antarcalon Ketua Umum. Ia harus dibaca sebagai pertarungan konfigurasi: siapa berhadapan dengan siapa, siapa mampu membangun jembatan antarkelompok, dan siapa yang paling mungkin menjadi titik temu.

Rais Aam Menjadi Variabel Kunci
Salah satu kesalahan dalam membaca dinamika Muktamar adalah terlalu fokus pada bursa Ketua Umum.

Padahal, posisi Rais Aam memiliki bobot strategis yang sangat besar. Ia bukan sekadar pasangan simbolik Ketua Umum, melainkan representasi otoritas keulamaan yang akan memberi arah moral dan keagamaan bagi organisasi.

Karena itu, siapa yang menjadi Rais Aam akan ikut memengaruhi konfigurasi kepemimpinan Tanfidziyah.

Terlebih jika mekanisme pemilihan Ketua Umum memberikan ruang besar kepada Rais Aam dan AHWA, maka kalkulasi politik Muktamar akan berubah secara signifikan.

Pertarungannya tidak lagi sekadar siapa memperoleh suara terbanyak, tetapi siapa yang paling mampu memperoleh penerimaan luas.

Di sinilah politik konsensus menjadi lebih penting daripada politik mobilisasi.

Gus Yahya: Kekuatan Petahana
Sebagai Ketua Umum PBNU saat ini, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tetap merupakan salah satu figur sentral dalam kontestasi.

Keunggulan petahana adalah pengalaman, pengenalan terhadap struktur, serta jejaring yang telah terbentuk selama satu periode kepemimpinan.

Namun, status petahana sekaligus membawa konsekuensi.

Ia harus mempertanggungjawabkan rekam jejak kepemimpinannya di hadapan muktamirin. Karena itu, pertarungan Gus Yahya bukan hanya soal mempertahankan jabatan, tetapi juga mempertahankan legitimasi atas arah kepemimpinan yang telah dijalankan.

Jika Muktamar menghendaki kesinambungan, posisi petahana memiliki keuntungan.

Tetapi jika arus perubahan semakin kuat, pertarungannya akan menjadi jauh lebih berat.

Gus Kikin: Kandidat yang Terus Menguat
Di sisi lain, nama KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin semakin mendapatkan perhatian dalam bursa Ketua Umum.

Kekuatan Gus Kikin tidak hanya terletak pada popularitas nama. Ada modal simbolik Tebuireng, jejaring pesantren, trah KH Hasyim Asy’ari, serta pengalaman dalam pengelolaan organisasi dan kehidupan sosial-ekonomi.

Namun, semua modal tersebut baru menjadi kekuatan politik apabila mampu diterjemahkan ke dalam konsolidasi dukungan.

Di sinilah tantangan terbesar Gus Kikin.

Ia harus bergerak dari sekadar figur potensial menjadi figur yang dapat diterima lintas poros.

Jika berhasil, posisinya akan berubah secara signifikan: dari kandidat kontestasi menjadi kandidat konsensus.

Dan dalam Muktamar NU, kandidat konsensus sering kali memiliki daya tawar lebih besar daripada kandidat yang hanya unggul dalam satu kelompok.

Gus Rozin dan Narasi Pembenahan
Nama KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin juga tidak dapat diabaikan.

Dengan membawa agenda pembenahan organisasi, Gus Rozin memiliki ruang untuk menjadi representasi arus perubahan.

Jika kontestasi berkembang menjadi pertarungan antara continuity versus change, maka narasi reformasi organisasi akan memperoleh panggung yang lebih besar.

Namun, persoalan klasik tetap sama: bagaimana mengubah dukungan moral, intelektual, dan jaringan personal menjadi konsolidasi struktural?

Dalam Muktamar, popularitas saja tidak cukup.

Jaringan menghasilkan pengaruh. Konsolidasi menghasilkan kekuatan. Tetapi penerimaan menghasilkan kemenangan.

Gus Zulfa dan Arus Penguatan Keulamaan
KH Zulfa Mustofa juga menjadi salah satu nama yang patut diperhitungkan.
Kekuatan Gus Zulfa berada pada narasi penguatan karakter keulamaan NU, sekaligus kebutuhan agar organisasi memiliki kepemimpinan yang memahami persoalan keagamaan dan kebutuhan umat secara bersamaan.

Jika arus Muktamar mengarah pada penguatan kembali karakter pesantren dan otoritas ulama, maka narasi tersebut mempunyai daya resonansi yang kuat.

Tetapi sekali lagi, modal kultural harus dikonversi menjadi dukungan organisatoris.
Muktamar bukan hanya arena pertarungan gagasan. Ia juga arena pengambilan keputusan melalui mekanisme organisasi.

Kandidat Alternatif Bisa Menjadi Penentu
Di luar nama-nama yang berada di pusat perhatian, masih terdapat kandidat lain yang tidak boleh dianggap remeh. Gus Salam, Prof. Nasaruddin Umar, dan nama-nama lain dapat menjadi variabel penting apabila kontestasi berlangsung ketat.

Dalam politik biasa, kandidat yang tidak berada di posisi pertama sering dianggap tidak menentukan.

Dalam Muktamar, justru bisa sebaliknya.
Ketika dua atau tiga poros utama tidak mampu mencapai konsensus, kandidat alternatif dapat berubah menjadi king maker.

Dukungan mereka bisa menjadi penentu arah akhir kontestasi.

King Maker Sesungguhnya: AHWA
Namun, ada satu institusi yang potensinya jauh lebih besar sebagai king maker: AHWA.
AHWA bukan sekadar mekanisme administratif. Ia merupakan instrumen yang merepresentasikan otoritas ulama dalam proses kepemimpinan NU.

Karena itu, konfigurasi AHWA dan Rais Aam menjadi variabel yang sangat penting untuk membaca arah Ketua Umum.

Jika mekanisme pemilihan memberi ruang besar kepada Rais Aam dan AHWA, maka kandidat Ketua Umum tidak cukup hanya membangun mesin dukungan.
Ia harus mampu membangun trust.

Pertanyaan politiknya pun berubah.
Bukan lagi: Siapa yang paling banyak memiliki suara? Melainkan: Siapa yang paling dapat dipercaya untuk memimpin NU dan paling mampu menyatukan berbagai kekuatan setelah Muktamar?

Tiga Legitimasi yang Harus Dimiliki Kandidat

Kandidat Ketua Umum yang paling kuat harus memiliki tiga jenis legitimasi. Pertama, legitimasi struktural. Ia memiliki dukungan dari struktur organisasi dan mampu membangun konsolidasi PWNU serta PCNU.

Kedua, legitimasi kultural. Ia memperoleh penerimaan dari pesantren, kiai, ulama, dan basis kultural Nahdliyin.

Ketiga, legitimasi integratif. Ia dianggap mampu menyatukan kelompok-kelompok yang berbeda setelah Muktamar.

Kandidat yang hanya kuat secara struktural belum tentu menjadi pemimpin yang kuat.
Kandidat yang hanya kuat secara kultural juga belum tentu mampu mengelola organisasi sebesar NU.

Tetapi kandidat yang mampu menggabungkan ketiganya akan mempunyai keunggulan strategis.

Gus Kikin: Menuju Kandidat Konsensus?
Dalam konteks ini, posisi Gus Kikin menarik untuk dicermati. Beliau memiliki modal simbolik dan kultural yang kuat. Tantangan berikutnya adalah membangun penerimaan struktural secara luas.

Jika ia berhasil menjembatani berbagai poros tanpa terlalu dini mendeklarasikan kemenangan, maka ia mempunyai peluang untuk memainkan posisi sebagai titik temu.

Namun, sekali lagi, ini adalah pembacaan politik, bukan kepastian hasil. Muktamar NU memiliki dinamika yang sangat cair.

Dukungan yang terlihat hari ini dapat berubah ketika para muktamirin telah berkumpul dan mekanisme pemilihan telah ditetapkan.

Karena itu, menyebut seseorang sebagai pemenang sebelum proses Muktamar berjalan justru berisiko menyesatkan pembacaan.
Pertarungan Sesungguhnya Mungkin Terjadi di Menit-Menit Akhir

Dalam kontestasi seperti Muktamar NU, kristalisasi tidak selalu terjadi berbulan-bulan sebelumnya. Bisa jadi justru terjadi ketika semua kekuatan telah berkumpul di arena Muktamar.

Pada fase itu, komunikasi antarkiai semakin intensif. Kandidat mulai membaca peluang. Poros mulai mencari titik temu. Dan para pemilik mandat mulai menghitung bukan hanya peluang kemenangan, tetapi juga masa depan organisasi setelah kemenangan.

Di sinilah pertanyaan terpenting muncul:
Siapa yang mampu menang tanpa meninggalkan luka? Sebab kemenangan yang menghasilkan perpecahan adalah kemenangan yang mahal.

Sebaliknya, kemenangan yang menghasilkan rekonsiliasi adalah kemenangan yang memiliki nilai strategis bagi organisasi.

NU Tidak Hanya Membutuhkan Pemenang
Muktamar ke-35 seharusnya tidak diarahkan hanya untuk mencari siapa yang menang.

NU membutuhkan pemimpin yang mampu mengakhiri pertarungan setelah pertarungan selesai. Ini penting.

Kontestasi boleh keras sebelum Muktamar. Tetapi setelah keputusan ditetapkan, semua pihak harus kembali kepada satu kepentingan NU.

Pihak yang menang harus mampu merangkul.
Pihak yang kalah harus mampu menerima keputusan sepanjang prosesnya sah dan bermartabat.

Dengan demikian, Muktamar tidak meninggalkan dendam politik, tetapi melahirkan energi baru untuk mengurus umat.

*BEY ARIFIN adalah Pemerhati NU dan Pengurus LKSPHK IKAPETE

Pos terkait