USTADZ ABDUL SOMAD JADI SAKSI MERINGANKAN DI PERSIDANGAN ABDUL WAHID

Sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, berlangsung emosional ketika dai kondang sekaligus sahabat dekat terdakwa, Abdul Somad atau UAS, hadir sebagai saksi meringankan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis 18 Juni 2026.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, UAS mengungkapkan berbagai hal yang diketahuinya terkait perjalanan politik Abdul Wahid, konflik yang sempat terjadi dengan sejumlah pihak, hingga pandangannya terhadap integritas mantan gubernur tersebut.

Namun, pernyataan yang paling menyita perhatian pengunjung sidang adalah saat UAS menegaskan bahwa dirinya hingga kini tidak menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan Abdul Wahid dalam perkara yang sedang disidangkan.

“Sampai saat ini saya tidak melihat satupun bukti hingga saat ini,” tegas UAS menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa, Kemal Shahab, Kamis,  18 Juni 2026.

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkapkan perannya dalam proses pencalonan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau saat memberikan keterangan sebagai saksi meringankan di persidangan dugaan pemerasan yang menyeret Abdul Wahid, Kamis 18 Juni 2026 siang.

Di hadapan majelis hakim, UAS mengatakan dirinya sempat mempertanyakan kesiapan Abdul Wahid sebelum maju dalam kontestasi Pilkada Riau.

“Saya tanya ke beliau menjadi gubernur ini perjuangannya tidak sama dengan DPR RI. Apakah siap? Apakah istri, anak, keluarga siap?” kata UAS di persidangan.

Menurut UAS, Abdul Wahid menyatakan siap maju setelah mempertimbangkan kondisi keluarga. Mendengar jawaban tersebut, UAS kemudian menawarkan diri menjadi juru kampanye dengan syarat adanya komitmen terhadap sejumlah program yang berkaitan dengan kepentingan umat.

“Saya menawarkan diri sebagai juru kampanye yang akan turun 12 kabupaten kota dan dengan syarat saya minta ada 17 poin yang ditandatangani beliau,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

UAS menjelaskan, poin-poin tersebut mencakup pembangunan Islamic Center, pemanfaatan aset eks MTQ di Jalan Sudirman, hingga pemberian insentif kepada penyelenggara jenazah dan guru mengaji.

“17 poin itu semuanya tidak ada terkait pribadi, tapi kebaikan untuk dakwah Islam di Riau,” katanya.

Dalam persidangan, UAS menyebut kesepakatan tersebut kemudian diringkas menjadi 16 poin dan ditandatangani oleh Abdul Wahid.

“Ada kesepakatan yang saya mintakan bubuh tanda tangan. Waktu itu 17, tapi dipres menjadi 16,” ujarnya.UAS juga mengaku ikut memberikan masukan terkait sosok calon wakil gubernur yang akan mendampingi Abdul Wahid. Ia mengusulkan tiga nama yang menurutnya memiliki latar belakang pesantren.

“Saya menawarkan tiga wakil dari saya. Yang pertama dr Mawardi Muhammad Saleh, kemudian Bapak Sukri, dan yang ketiga mantan Bupati Pelalawan, Bapak Haris. Ketiga-tiganya ini adalah orang pesantren,” katanya.

Namun usulan tersebut tidak terwujud hingga akhirnya Abdul Wahid memilih SF Hariyanto sebagai pasangan dalam Pilkada Riau.

Meski sempat merasa berat karena pasangan yang dipilih tidak sesuai dengan usulannya, UAS mengaku tetap memberikan dukungan penuh.

“Awalnya saya merasa berat untuk nanti mengampanyekan keliling karena saya mau sepasang dengan yang ada di pikiran saya. Tapi akhirnya beberapa hari setelah itu saya mengawal ke KPU. Saya sendiri yang menyetir mobil Jeep ke KPU,” ujarnya.

Terkait realisasi kesepakatan 16 poin setelah Abdul Wahid terpilih sebagai gubernur, UAS menyebut beberapa program mulai dijalankan.

Di antaranya pembangunan Islamic Center yang telah memasuki tahap presentasi teknis, rencana pembelian rumah mahasiswa Riau di Kairo, serta program kesejahteraan bagi penyelenggara jenazah.

“Untuk membangun Islamic Center sudah dua kali presentasi dari tim teknis yang disusun oleh Bapak Gubernur,” katanya.

Namun, menurut UAS, sejumlah program tersebut tidak lagi berjalan setelah Abdul Wahid terseret proses hukum.

“Tapi begitu kejadian tertangkap Bapak Abdul Wahid, sejak itu semua program ini menjadi hilang,” kata UAS.

rri

Pos terkait