Pucuk Pimpinan Parcok Jadi Tersangka Dugaan Kasus Penyadapan Ilegal

Tahan napas lo sebentar, seruput dulu kopi lo biar otak agak adem. Karena skrng panggung politik dan hukum kita bener-bener meledak. Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mendadak berdiri tegap di depan mikrofon Lobi Bareskrim, Jakarta Selatan, lalu ngasih pengumuman resmi yang bikin gempar satu Republik. Tiga nama besar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan malam itu juga langsung dijebloskan ke Rutan Mabes Polri.

Bacaan Lainnya

​Siapa aja tiga orang yang bikin geger itu? Pertama, inisial LSP yang gak lain adalah Jenderal Purnawirawan Listyo Sigit Prabowo, mantan orang nomor satu di kepolisian yang posisi terakhirnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Kedua, ASN alias Irjen Ahrie Sonta Nasution, Kadivkum Polri. Dan ketiga, EH alias Irjen Eko Hadi Santoso, Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri. Gokil gak tuh? Seorang mantan Kapolri yang lagi pegang kendali di lingkaran dalam Istana, plus dua perwira tinggi aktif, resmi dipasangin baju tahanan.
​Jujur aja, gue yang seharian merhatiin gerak-gerik pejabat Mabes Polri dari siang waktu Kadiv Humas Irjen Johnny Isir jawabnya masih ngambang bilang mau mengecek proses evaluasi dan Kapolri Suyudi Ario Seto ngacir melipir pas dikejar wartawan langsung paham seketika. Jawaban mengambang siang tadi itu ternyata bukan karena mereka bingung, tapi karena ada bom waktu yang sengaja disiapin buat diledakkan malam harinya. Penangkapan dan status tersangka ini adalah fakta keras per malam ini. Tapi, alasan di baliknya yang bikin bulu kuduk merinding: tuduhan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, Ormas, sampai pengusaha nasional.

​Biar lo gak pusing ngebayangin urusan hukum yang ribet, coba kita bikin analogi yang paling simpel. Bayangin peristiwa ini kayak perang dingin antar geng mafia kelas atas yang lagi rebutan wilayah kekuasaan di satu kota besar. Di puncak tertinggi ada Sang Don Utama, yaitu Presiden Prabowo Subianto yang memegang kendali penuh atas wilayah. Di bawahnya ada dua faksi gangster raksasa yang saling sikut. Faksi pertama adalah Geng Lama yang dipimpin oleh Bos Senior yang udah turun dari tahta kepolisian tapi sekarang geser duduk manis di Istana sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Faksi kedua adalah Geng Baru yang baru aja mengambil alih tongkat komando markas besar per 1 Oktober 2026 di bawah pimpinan Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto.

​Nah, di dalam dunia mafia, aturan utamanya cuma satu: Bos Baru yang baru naik tahta pasti bakal langsung mengamankan lapaknya dari sisa-sisa pengaruh Bos Lama. Itu hukum alam di mana-mana. Tanggal 1 Oktober kemarin, begitu Kapolri baru resmi dilantik, dia langsung tancap gas ngelakuin mutasi raksasa. Gak tanggung-tanggung, 88 perwira tinggi dan menengah langsung dipindah dalam sehari, dan total ada 299 perwira yang digusur dalam hitungan minggu. Ini bukan sekadar penyegaran organisasi biasa, tapi pembongkaran jaringan besar-besaran terhadap loyalis Bos Lama yang sering dijuluki publik sebagai Geng Solo. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD bahkan sempat ngebaca langkah ini dengan sangat tajam sebagai langkah taktis yang dirancang matang buat memotong pengaruh lama yang menahan suksesi kekuasaan.

​Tapi permainan mafia gak pernah sesederhana itu. Bos Lama dan kelompoknya tentu gak mau kehilangan taring gitu aja pas lapaknya dibersihkan. Di sinilah letak plot twist gilanya. Kalau lo gak bisa ngontrol markas besar secara langsung, apa yang lo lakuin? Lo pasang mata-mata. Faksi yang tersudut ini diduga memanfaatkan jaringan teknis mereka buat menyadapan pembicaraan Sang Don Utama dan jajaran pimpinan lainnya. Ibarat kata, mereka nempel telinga di dinding kamar pribadi Sang Don biar tetap tahu rencana serangan musuh sebelum serangannya diluncurkan.

​Modus operandi yang ngebikin Bareskrim bergerak juga bener-bener gaya spionase canggih. Mereka memanfaatkan pintu belakang sistem resmi milik negara yang namanya Lawful Interception Management System atau LIMS. Harusnya alat ini dipakai buat memata-matai teroris atau gembong narkoba atas izin hukum. Tapi sama trio tersangka ini, nomor telepon milik Presiden Prabowo dan Seskab Teddy Indra Wijaya dimasukkan ke dalam server tanpa prosedur verifikasi sama sekali dan tanpa kaitan dengan penegakan hukum. Merepa nunggeng-nunggengin alat pengawas negara buat kepentingan faksi sendiri.

​Ngenesnya lagi, pas memasuki bulan Oktober 2026, waktu faksi Bos Baru makin gencar bersihin perwira lama, faksi penyadap ini mulai panik. Mereka sadar posisinya terdesak, lalu mencoba menghapus seluruh catatan log access di server LIMS buat menyapu bersih jejak forensik. Tapi di zaman digital sekarang, kejahatan gak pernah benar-benar bersih. Tanggal 30 Oktober 2026, seorang anggota polisi resmi bikin laporan. Tim penyidik dari Geng Baru bergerak cepat bagai kilat, menyita 11 HP, 1 iPad, dan 4 flashdisk yang jadi saksi bisu kejahatan tersebut, hingga akhirnya menetapkan tiga nama besar itu sebagai tersangka dengan ancaman jeratan Pasal 258 KUHP, Pasal 332 KUHP, dan UU ITE.
​Filsuf politik Hannah Arendt dalam bukunya soal totalitarianisme pernah menulis sebuah peringatan yang pas banget buat kondisi ini. Dia bilang kalau kekuasaan paling berbahaya itu lahir ketika instrumen pengawasan rahasia mulai dipakai buat mengontrol kawan sendiri, bukan lagi lawan. Dan apa yang terjadi malam ini adalah buktinya. Seorang mantan pimpinan puncak bersama perwira tingginya nekat menyadap Presidennya sendiri demi mempertahankan pengaruh politik dan mengamankan posisinya yang makin terpinggirkan.

​Kalau kita bedah pakai analogi perang geng tadi, kita bisa melihat tiga hipotesis yang berkembang di masyarakat dengan jauh lebih jernih. Hipotesis pertama bilang kalau ini cuma perang gertakan disinformasi alias sandiwara media. Tapi hipotesis ini langsung gugur karena penangkapannya nyata, baju tahanannya nyata, dan barang bukti 11 HP plus log servernya terpampang jelas. Ini bukan sekadar ancaman omong kosong di pinggir jalan, tapi baku tembak hukum yang bener-bener terjadi di dalam markas.
​Hipotesis kedua bilang ini murni kecerobohan individu yang menyalahgunakan wewenang secara pribadi. Tapi mikir deh pakai akal sehat, mana ada anak buah mafia yang berani masang alat penyadap di ruangan Sang Don cuma buat iseng atau kepentingan pribadi? Taruhannya nyawa dan karier! Tindakan seberani itu cuma bisa terjadi kalau ada restu atau perintah dari pimpinan faksi yang merasa terancam kekuasaannya.

​Makanya, hipotesis ketiga yaitu konsolidasi kekuasaan internal lewat instrumen hukum adalah skenario yang paling masuk akal dan didukung penuh sama data lapangan. Kronologinya sangat presisi: tanggal 1 Oktober Bos Baru naik dan sapu bersih 299 loyalis Bos Lama. Sebulan kemudian, faksi Bos Lama yang ketahuan menyadap langsung diserbu balik lewat proses pidana. Penyidikan masif ini adalah pukulan telak terakhir dari Bos Baru buat mematikan faksi Bos Lama secara permanen. Kalimat tegas Kapolri Suyudi Ario Seto yang menyatakan bahwa aksi ini murni oknum dan bukan kebijakan institusi adalah sinyal keras ke seluruh jajaran: era Bos Lama udah habis, sekarang markas sepenuhnya di bawah kendali gue.

​Tapi cerita ini belum selesai. Masih ada lubang hitam besar yang bikin penasaran. Di dalam konferensi pers Bareskrim kemarin malam, ada satu detail kecil yang luput dari perhatian banyak orang: polisi bilang masih ada satu orang lagi yang berstatus sebagai saksi. Siapa figur misterius yang belum disentuh ini? Apakah dia saksi kunci yang membocorkan operasi penyadapan ini ke Kapolri baru, atau justru tokoh paling berpengaruh yang mengendalikan seluruh permainan dari belakang layar?

​Lihat juga posisi tragis Irjen Ahrie Sonta. Di dalam peta ini, dia ibarat anggota mafia yang terjebak di tengah dua bos besar. Dia pernah jadi ajudan kepercayaan Presiden Prabowo di tahun 2024, tapi dia juga mantan sekretaris pribadi Listyo Sigit. Posisinya tepat berada di persimpangan jalan antara dua matahari. Apakah dia korban dari loyalitas ganda, atau agen yang perannya akhirnya terbongkar di tengah jalan?

​Sosiolog Max Weber pernah menyebutkan kalau birokrasi keamanan itu pada dasarnya adalah arena monopoli penggunaan kekuasaan yang sah. Ketika tongkat komando berpindah tangan, mereka yang gagal menyesuaikan diri bakal tersapu oleh hukum yang dulu pernah mereka kendalikan. Pertarungan malam ini ngebuka mata kita semua bahwa panggung tertinggi kekuasaan itu sangat dingin dan tak kenal ampun. Tidak ada aliansi yang abadi, yang ada cuma kepentingan buat bertahan hidup.

​Sekarang bola panas udah berpindah ke meja pengadilan. Apakah ketiga tersangka ini bakal membongkar rahasia dapur geng mereka di depan hakim, atau mereka memilih bungkam dan menanggung semuanya sendiri? Satu hal yang pasti, peta perimbangan kekuatan di Republik ini udah berubah total per malam ini. Kalau lo sendiri yang ngeliat drama perang dingin antar faksi ini, kira-kira menurut lo Sang Don bakal ngasih pengampunan atau justru bakal ngereformasi total seluruh sistem pengawasan biar kejadian kayak gini gak terulang lagi?

✍️ Balqis Humaira

Pos terkait