HAK WARIS LELAKI 2X DARI WANITA

Konsultasi Agama Bersama KH. Luthfi Bashori

[7/10, 10.17] PENANYA:
Mau nanya kenapa bagian laki laki lebih banyak dari pada perempuan dalam hal hak waris ?

[8/10, 03.51] JAWABAN:
Alasan Warisan Laki-Laki Lebih Banyak

Syekh Muhammad Ali As-Shabuni (w 2021) dalam kitab Al-Mawarits fis Syari’ah Al-Islamiyah menjelaskan, terdapat lima alasan mengapa pembagian harta warisan untuk laki-laki lebih banyak daripada perempuan:

Perempuan secara umum ditanggung kebutuhan dan keperluannya. Adapun nafkahnya dilimpahkan dan menjadi tanggung jawab bagi ayah, anak, saudara atau kerabat dekatnya.

Perempuan tidak dibebankan kewajiban menafkahi siapapun. Berbeda dengan laki-laki, ia diwajibkan untuk menafkahi keluarganya, kerabatnya atau siapa pun yang menjadi tanggungannya.

Tanggungan nafkah laki-laki lebih banyak dan keterikatannya dengan penggunaan harta lebih besar. Karenanya, kebutuhannya terhadap harta lebih banyak pula daripada perempuan.

Laki-laki akan membayar mahar (ketika menikah). Selain itu ia juga dibebankan untuk memberikan nafkah tempat tinggal, pangan dan pakaian bagi istri dan anaknya.

Tanggungan biaya pendidikan anak dan jaminan kesehatan untuk keluarga. Keduanya merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh seorang laki-laki.

Kelima penjelasan Muhammad Ali As-Shabuni ini memberikan gambaran, pembagian harta warisan yang lebih banyak untuk laki-laki daripada perempuan didasari atas tanggung jawab di antara keduanya dalam penggunaan harta. (Al-Mawarits, [Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah: 1967] halaman 18-19).

Pos terkait