Meski Lolos Seleksi Calon Kadet Unhan Memilih Mundur Karena Larangan Berjilbab Yang Tak Tertulis

calon mahasiswa program S-1 Kedokteran bernama Asma Wafa Andina membagikan kisah pahit saat dirinya harus mengambil keputusan berat setelah dinyatakan lulus seleksi tingkat pusat dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unhan Tahun Ajaran 2026/2027, yakni memilih mundur akibat dugaan kebijakan tak tertulis mengenai kewajiban melepas hijab bagi mahasiswi di kampus militer tersebut.

Bacaan Lainnya

larangan tak tertulis untuk tidak berjilbab itu diketahui Asma saat sesi wawancara akademik pada 7 Juni 2026. Asma mengungkapkan, para peserta mendapat pertanyaan langsung dari panitia terkait kesiapannya melepas jilbab.

Panitia Pengawas “Untuk cakadet yang berjilbab, apabila nanti kalian lolos, bersedia melepas jilbab?”

Cakadet Putri: “Siap, bersedia!”…

Panitia Pengawas: “Siap nanti rambutnya dipotong laki?”.

Cakadet Putri: “Siap bersedia,”… ungkap Asma terkait kesediaan melepas jilbab.

Hal itu semakin anomali ketika Asma menanyakan kejelasan aturan tertulis saat penandatanganan kontrak pada 24 Juni 2026. “Mengenai aturan lepas jilbab apakah ada aturan tertulisnya? Karena saya lihat di surat perjanjian tidak ada poin spesifik yang menyebutkan,” tanya Asma.


Panitia bernama Ibu D membenarkan bahwa tidak ada aturan tertulis di dalam dokumen perjanjian, melainkan kebijakan tersebut merupakan arahan pimpinan sejak pendaftaran pangkatan pertama.

Merasa bahwa hijab adalah bagian dari Kewajiban dan Kehormatan seorang Muslimah serta pilihan hidupnya sebagai manusia yang merdeka, Asma akhirnya resmi mengajukan penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri bertanggal 24 Juni 2026. Di kolom alasan pengunduran diri dia menuliskan alasan spesifik “tidak bersedia melepas hijab”.

Banyak pihak mempertanyakan transparansi aturan di lingkungan kampus militer tersebut, terlebih aturan penggunaan jilbab bagi prajurit wanita, karena dinilai bertentangan dengan kebebasan beragama yang dijamin Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 dan Sila Pertama Pancasila.

Pos terkait