Pagar Laut Tanggerang Akhirnya Dibongkar

Polemik pagar laut di Tangerang Banten akhirnya dibongkar.

Bacaan Lainnya

KKP menyambut baik inisiatif pembongkaran pagar ini. Pung Nugroho Saksono menyebutkan bahwa tindakan ini akan memulihkan hak masyarakat atas akses laut.

Proses pembongkaran melibatkan petugas gabungan dari KKP, TNI AL, dan masyarakat lokal. Langkah ini tidak hanya mengakhiri polemik, tetapi juga menegaskan kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan konflik.

“Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang 2 KM yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami [TNI AL],” ujar Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.

Pagar laut misterius ini pertama kali diungkap pleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Kata dia, pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.

Sebelumnya, kemunculan pagar laut sepanjang 30,16 km di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang itu terjadi usai polemik PSN Tropical Coastland PIK 2 yang digagas oleh salah satu entitas bisnis milik Sugianto Kusuma alias Aguan.

Keberadaan pagar laut ini telah lama menjadi sorotan karena dianggap tidak memiliki izin resmi dan berada di zona yang seharusnya digunakan untuk perikanan tangkap serta pengelolaan energi. Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menyebut bahwa pemasangan pagar tanpa izin adalah pelanggaran serius.

Diketahui, pagar tersebut dipagar untuk kepentingan perusahaan yang akan menggarap kawasan komersil bernama PIK 2.

Pos terkait