Carut marut, gaduh dan ketimpangan ( antara sikaya dan si miskin ) serta ketidakadilan yang dilakukan pengelolah negeri ini membuat Imam Besar NU Garis Lurus ( KH. Luthfi Bashori ) mereminder keras perilaku Pejabat tamak ( Koruptor, penyalahgunaan wewenang, mengeksploitasi sumber daya alam demi kepentingan pribadi ) yang merugikan Rakyat Indonesia.
Dalam akun facebooknya ( Luthfi Bashori ), menyentil kasus yang sedang hangat dibicarakan publik yaitu rajaampat yang dimana eksploitasi sumberdaya alam sangat bisa merusak ekosistem di dalamnya serta pencemaran lingkungan yang cukup serius, KH. Luthfi Bashori juga menyinggung kasus, hambalang, rempang bahkan kasus pagarlaut PIK2 dan yang di dalamnya juga diduga ada penyerobotan tanah, penutupan akses air ( penimbunan sungai ) dll yang merugikan rakyat banten, dan tak kunjung diselesaikan.
Dalam akun facebooknya KH. Luthfi Bashori juga mengingatkan Pejabat Pejabat Tamak dengan Mengutip QS. Ali Imran 161, berikut Tulisan KH. Luthfi Bashori diakun facebooknya ( 12/6 ).
“R4J4_4, H4MB4L4NG, REMP4NG, K4PUK, K4LIJODO, DLL”
QS. Ali Imran Ayat 161 :
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّغُلَّ ۗوَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ
Dan tidak mungkin seorang nabi selewengkan ( harta negara ). Siapapun yang menyelewengkan, niscaya pada hari Kiamat akan membawa apa yang diselewengkannya. Kemudian setiap penyelewengan akan diberi balasan siksa yang sempurna sesuai apa yang dilakukan, dan mereka tidak akan dizalimi.