SOUND HOREG ANTARA ULAMA, UMARA & UMAT

SOUND HOREG, ANTARA ULAMA, UMARA & UMAT

Bacaan Lainnya

Oleh : KH. Luthfi Bashori

ULAMA, bertugas mengeluarkan fatwa halal/haram terhadap suatu kegiatan, berdasarkan kajian lapangan dan dalil Syariat.

UMARA, bertugas mengatur kebijakan yang memberi manfaat bagi umat, dan melarang kegiatan yang merugikan/mengganggu ketertiban umum.

UMAT, berkewajiban melaksanakan fatwa para ulama dan kebijakan umara secara baik dan benar sesuai petunjuk.

PEMBANGKANG, tidak memiliki kans untuk menjadi insan yang baik di dunia & akhirat.

Pos terkait