SUNNAH & BID’AH
(Ayoo ngaji biar tambah pintar)

✍️KH. Luthfi Bashori

Bacaan Lainnya

Dalam tulisan ini akan dikupas tentang ‘bid’ah’ (perilaku agama yang tidak diamalkan di zaman Rasulullah SAW) dan ‘sunnah’ dengan mengacu kepada pengertian dan pemahaman yang tersirat dalam tulisan KH. Hasyim Asy’ari.

Namun sebelum membahas arti dan prilaku bid’ah secara panjang lebar, dan untuk mempermudah bagi para pemula, maka perlu diterangkan terlebih dahulu arti sunnah yang menjadi kebalikan bid’ah.

Adapun sunnah itu sendiri mempunyai beberapa arti, tentu sesuai dengan bidang ulama yang membahasnya. Di antara pengertian sunnah sebagaimana yang ditulis oleh Prof. Dr. As-Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki al-Hasani dalam kitabnya “Almanhalul Lathif”, dibagi menjadi beberapa bidang, di antaranya:

  1. Menurut ulama ahli hadits, arti sunnah adalah segala sesuatu yang dinisbatkan atau disandarkan kepada Rasulullah SAW, baik perkataan, perbuatan, sifat, maupun diam/setuju/ketetapan Beliau SAW terhadap suatu perbuatan yang dilakukan para sahabat di masa Beliau SAW hidup.
  2. Menurut ulama ushul fiqih, arti sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber dari Rasulullah SAW selain al-Qur’an, yang bisa dan cocok untuk dijadikan dalil dan landasan bagi hukum syariat.
  3. Menurut ulama fiqih, arti sunnah adalah segala sesuatu yang datang dari Rasulullah SAW untuk dilaksanakan oleh umat, yang sifatnya bukan fardhu atau wajib, atau segala sesuatu yang selain wajib, haram, makruh, dan bukan pula jaiz (boleh).
  4. Menurut ulama ahli dakwah dan mauidhah, arti sunnah adalah segala sesuatu yang menjadi kebalikan (lawan) bid’ah, sedangkan bid’ah adalah perkara atau perilaku keagamaan yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, atau tidak pernah dilakukan di zaman Rasulullah SAW.

Sunnah menurut etimologi berarti perilaku, sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW: “Man sanna fil Islam sunnatan hasanatan falahu ajruhaa wa ajru man ‘amila biha ba’dahu min ghairi an yanqusha min ujurihim syaiak, wa man sanna fil Islami sunnatan sayyiatan kana ‘alaihi wizruhaa wa wizru man ‘amila biha min ba’dihi min ghairi an yanqusha min auzarihim syaian.”
“Barang siapa memulai di dalam Islam suatu perilaku yang baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan mendapat pahala orang yang mengikuti atau mencontoh sesudahnya tanpa mengurangi pahala pengikutnya sedikit pun. Dan barang siapa memulai di dalam Islam suatu perilaku yang buruk, maka ia akan mendapat dosanya dan mendapat dosa orang yang mengikuti atau mencontoh sesudahnya tanpa mengurangi dosa pengikutnya sedikit pun”. (HR. Muslim).

Dalam hadits yang lain Rasulullah SAW bersabda:

“Latattabi’unna sunana alladzina min qablikum syibran bi syibrin wa dzira’an bi dzira’in”
Pasti kalian akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kalian (Yahudi dan Nasrani) sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta. (HR. Bukhari).

Dua contoh hadits di atas, di samping sebagai acuan untuk memahami arti sunnah menurut etimologi, sekaligus memberi pengertian bahwa akan banyak terjadi perilaku umat Islam sepeninggal Rasulullah SAW, yang tidak pernah dilakukan oleh beliau SAW maupun oleh para shahabatnya.

Namun Beliau SAW telah memberi batasan, bahwa yang boleh dilakukan oleh umat Islam adalah perilaku baru nan baik yang semata-mata akan mendapat pahala bagi pelakunya, bahkan akan mendapat bonus kiriman pahala apabila diikuti oleh orang lain, yaitu perilaku yang tidak keluar atau tidak bertentangan dengan dalil-dalil syariat.
Inilah yang disebut dengan Bid’ah Hasanah (yang paling nikmat menurut istilah Khalifah Umar bin Khatthab).

Sedangkan perilaku jelek atau buruk yang tidak pernah dilakukan di zaman Rasulullah SAW dan bertentangan dengan dalil-dalil syariat, akan membawa dampak dosa bagi pelakunya, hal tersebut dilarang di dalam ajaran Islam, sebab perilaku yang demikian ini sudah masuk dalam wilayah bid’ah dhalalah yang tercela/sesat.

KH. Hasyim Asy’ari menukil perkataan Syeikh Zaruq di dalam kitabnya ‘Iddatul Murid sebagai berikut, “Bid’ah menurut syara’ adalah menciptakan suatu perilaku baru di dalam agama, yang menyerupai ajaran agama, padahal perilaku itu bukanlah termasuk dari ajaran agama itu sendiri, dan bid’ah tersebut adakalanya sebatas gambaran/pemikiran, atau benar-benar diamalkan secara konkret.”

Pos terkait