NU METAL, BUKAN PENGURUS
JUMLAHNYA BISA 70 X LIPAT

KH. Luthfi Bashori

Bacaan Lainnya

NU METAL adalah istilah plesetan dari kalimat berbahasa Jawa yaitu NU MElok TAhliL (NU bagian ikut Tahlilan). Saat ini, saya termasuk salah satu dari jutaan anggota NU METAL.

NU METAL itu jumlahnya bisa-bisa banyaknya 70x lipat dari jumlah pengurus resmi di dalam keorganisasian ke-NU-an sekalipun jika diakumulasi dari jumlah pengurus Pusat hingga pengurus Daerah.

Penyandang status NU METAL itu sendiri terdiri dari jutaan para ulama pengasuh pesantren, majelis ta’lim, ahli bahtsul masail, juru dakwah, cendekiawan, santri, jama’ah majelis, kalangan profesional, konglomerat, bahkan pejabat negara, PNS, advokat, dokter, bos-bos pembisnis, pedagang swalayan, pedagang pasar, pedagang asongan, petani, nelayan, buruh kerja, dosen, mahasiswa, pelajar, dan hampir di seluruh jajaran status sosial di tengah masyarakat itu ada saja orang NU METAL-nya.

Mayoritas NU METAL itu adalah orang Islam yang baik-baik dan shalih, walapun tentu ada juga yang tidak baik dan berperilaku buruk. Mereka ini tiada lain adalah kalangan warga NU Kultural.

Sebagian mereka itu ada yang sangat peduli terhadap kemaslahatan organisasi NU, sekalipun ada pula yang bersikap cuek-cuek saja, yang penting masih bisa ikut Tahlilan.

Tentu berbeda dengan kondisi para Pengurus NU, mulai dari Pusat hingga Daerah, yang mana sebagian dari mereka murni niat berkhidmat lillahi ta’ala kepada organisasi demi kemashlahat Jam’iyyah NU, Alhamdulillah saya punya pengalaman selama dua periode bersama kalangan ini, dan tentunya jumlah kalangan ini cukup banyak.

Tapi sebagian lagi ada juga pengurus yang syarat dengan kepentingan terhadap organisasi. Ada pengurus yang sengaja memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi dan keluarganya dalam banyak hal.

Namun yang paling ngeri & miris itu, ada oknum pengurus NU yang tujuannya sengaja berebut jabatan, bahkan terkadang demi ambisi meraih sebuah jabatan yang diinginkan, mereka berani melakukan Risywah (sogok menyogok) Haram, yang dilakukan di antara para pengurus golongan ini, mulai urusan dukung mendukung, hingga ursan “Wani Piro ?” (berani bayar berapa?), terutama di saat waktunya pemilihan kepengurusan. Di saat ini pula bermunculan bohir-bohir berpengaruh yang ikut bermain dan mereka berebut kepentingan serta pengaruh terhadap calon pemimpin NU.

Bagi pengurus NU yang pandai memanfaatkan jabatan, maka bisa saja dipergunakan untuk dapat proyek, mulai dari pihak swasta, atau proyek dari pemerintah bahkan proyek dari asing dan aseng.

Terkadang, tanda tangan seorang pengurus NU “yang kreatif”, bisa berubah menjadi proyek Tambang, Kuota Haji, Komisaris BUMN, jabatan kemeneterian, dan masih banyak lagi yang dapat dilakukan, sekalipun harus menabrak aturan AD/ART organisasi, bahkan melanggar aturan Syariat Islam.

Wallahu a’lam.

(Penulis, mantan pengurus NU, dua periode)

Pos terkait